jump to navigation

Selamat Datang, Maret 15, 2009

Posted by kejaripadangpanjang in Admin.
comments closed

new_header_kejari

Dalam weblog ini kami menyediakan informasi berkenaan dengan instansi Kejaksaan, Kegiatan-kegiatan internal, Struktur Organisasi, maupun informasi lain yang dirasa perlu untuk menjembatani hubungan instansional dengan masyarakat secara langsung.

Demi perkembangan weblog ini ke depan, kami sangat mengharapkan kritik dan pendapat konstruktif demi terciptanya paradigma Kejaksaaan yang lebih terbuka, profesional, dan bermartabat.

Salam Penegakan Hukum.

HOT !!!

Prioritas Kejaksaan: Penanganan Korupsi dan Reformasi Birokrasi Oktober 23, 2009

Posted by kejaripadangpanjang in News Update.
Tags: , , ,
add a comment

KEJAKSAANgoid – Wakil Jaksa Agung A. H. Ritonga melantik dan mengambil sumpah Pejabat Eselon II Kejaksaan RI di Sasana Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung, Jum’at (23/10). Diantara pejabat yang dilantik tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Drs. Arnold B.M. Angkouw, SH. Sebelumnya, Arnold memangku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Selain itu, A. H Ritonga juga melantik tiga Staf Ahli pada Kejaksaan Agung RI. Ketiga pejabat tersebut adalah Lorens Serworwora, SH, Domu P. Sihite, SH dan Wahyu Sunindyo, SH. MH.

Dalam sambutannya, AH. Ritonga menyampaikan amanat Jaksa Agung Hendarman Supandji yang tidak dapat menghadiri pelantikan tersebut. Terhadap pejabat yang baru saja dilantik, Jaksa Agung mengharapkan agar meningkatkan profesionalitas, etos kerja, disiplin serta integritas moral dalam menjalankan tugas.

Sedangkan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Arnold. B.M Angkouw SH yang baru saja dilantik, Jaksa Agung mengingatkan dua program penting yang menjadi prioritas yaitu penanganan tindak pidana korupsi dan sosialisasi Reformasi Birokrasi Kejaksaan secara intens.

JPU Jawab Eksepsi Antasari Oktober 22, 2009

Posted by kejaripadangpanjang in News Update.
Tags: , , ,
add a comment

KEJAKSAANgoid – Sidang ketiga kasus pembunuhan Nasrdin Zulkarnaen di gelar, Kamis (22/10) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang diketuai oleh majelis hakim Herry Swantoro dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan jaksa terhadap eksepsi terdakwa.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirrus Sinaga menanggapi eksepsi terdakwa Antasari Azhar pada kamis (15/10) lalu. Keberatan terdakwa dalam surat eksepsi tersebut, kata Cirrus adalah hal yang mustahil. Hal ini karena dalam surat eksepsi tersebut, terdakwa mengatakan dan menyimpulkan bahwa dirinya adalah terdakwa yang didakwa melakukan tindak pidana bersama-sama menganjurkan orang lain untuk melakukan pembunuhan.

“Saya duduk disini sebagai terdakwa yang didakwa melakukan tindak pidana yang bukan main-main, yaitu bersama-sama menganjurkan orang lain untuk melakukan pembunuhan,” ujar Cirrus mengulang pernyataan Antasari.

Lebih lanjut, Cirrus memaparkan bahwa Antasari berusaha menyesatkan persidangan dengan memutar balikkan fakta bahwa dakwaaan itu tidak jelas, cermat dan lengkap. Sedangkan fakta yang tertuang dalam surat dakwaan sudah jelas ada kesesuaian antara unsur turut sertanya terdakwa dan penganjuran pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen.

Memperkuat dakwaan tersebut, Cirrus mengemukakan kesesuaian unsur dakwaan tersebut pada salah satu bukti pembicaraan Sigid Haryo ketika melaporkan pelaksanaan eksekusi Nasrudin. Laporan Sigid tersebut dijawab Antasari dengan pernyataan “Tenang saja, saya sudah koordinasikan,”. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah ini menegaskan dakwaan itu telah cermat jelas dan lengkap sebagaimana pasal 143 ayat 2 (KUHAP).

Sidang Pertama Kasus Pembunuhan Nazarudin Zulkarnaen Oktober 8, 2009

Posted by kejaripadangpanjang in News Update.
Tags: , ,
add a comment

KEJAKSAANgoid – Pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2009 jam 9 00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, diadakan sidang I kasus Antasari dkk. Sidang dilakukan serempak di 4 Ruang sidang yang berbeda dengan penjelasan sebagai berikut:

Sidang Terdakwa Antasari Azhar, SH,MH bertempat di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adj, SH dengan Majelis Hakim Ketua: H. Herri Swantoro, SH. MH, Hakim anggota: Nugroho Setiadji, SH dan Prasetyo Ibnu Asmara, SH. Panitera Pengganti: Supryantoro Muchidin, SH dan Anis Sundari, SH. JPU: Cirus Sinaga, SH,Mhum.

Sedangkan diruang sidang lain juga dilakukan sidang untuk terdakwa lain:

Sidang terdakwa Sigid Haryo Wibisono betempat di ruang sidang HM. Ali Said, dengan Majelis Hakim: H. Charis Mardiyanto, SH. Hakim anggota: Harri Sasangka, SH, MH, dan Albertina Ho, SH.MH. Panitera Pengganti: Eddy Wiyono, SH.MH, Eddy Suwitno, SH. JPU: Imauel Rudi pailang, SH,MH. Sidang saat ini masih berlangsung dengan acara pembacaan eksepsi oleh penasehat hukum.

Sidang Terdakwa Jerry Hermawan Lo bertempat di ruang sidang Mr. Kusumah Atmadja. Dengan majelis  Hakim Samsudin, SH, Hakim anggota: Haryanto, SH, Singit Elier, SH. Panitera Pengganti:  Sumardiyanta,SH,MH, dan Heleni Faeriati, SH. JPU: M NIrwan Nawawi, SH.

Sidang Terdakwa Drs. Wiliardi Wizar ruang bertempat di ruang sidang H.R. Purwoto S. Ganda Subrata, SH. Dengan Majelis Hakim: Ketua:Artha Theresia, SH,MH. Hakim anggota: Haswandi, SH, Achmad Shalihin, SH,MH. Panitera Pengganti: Arham Nawir, SH, Luwina Christina Purba, SH,MH. JPU: Iwan Setiawan, SH,Mhum. Sidang sedang berlangsung dengan acara pembacaan eksepsi oleh penasehat hukum.

Menurut keterangan Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan, sidang berikutnya akan dilaksanakan serentak tanggal 15 oktober 2009 guna memudahkan koordinasi pelaksanaan sidang tersebut.

Empat Pimpinan KPK Datangi Kejaksaan Oktober 8, 2009

Posted by kejaripadangpanjang in News Update.
Tags: , ,
add a comment

Dengan mobil plat merah bernopol B 1742 GQ, empat pimpinan tiba pukul 14.30 WIB.

VIVAnews - Empat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kejaksaan Agung, sore ini.

Mereka adalah Ketua sementara KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Haryono Umar, Mas Ahmad Santosa, dan Waluyo.

Dengan mobil plat merah bernopol B 1742 GQ, empat pimpinan tiba pukul 14.30 WIB.

Mereka langsung menuju ruang kerja Jaksa Agung Hendarman Supandji. Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, Pimpinan KPK dan Jaksa Agung akan membahas soal pembentukan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi pasca pengesahan RUU itu.

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kejaksaan R.I. Tahun 2009 September 9, 2009

Posted by kejaripadangpanjang in News Update.
Tags: ,
add a comment

Silahkan lihat di Halaman Pengumuman :)

Kelanjutan Kasus Prita Mulyasari Agustus 18, 2009

Posted by kejaripadangpanjang in News Update.
Tags: ,
add a comment

KEJAKSAANgoid – Sehubungan dengan pertanyaan beberapa wartawan menyangkut Kasus Prita Mulyasari, dengan ini disampaikan bahwa :

  1. Sampai saat ini Kejaksaan Negeri Tangerang belum menerima Putusan Pengadilan Tinggi Banten atas Perlawanan yang diajukan oleh Penuntut Umum dalam kasus Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik atas nama terdakwa Prita Mulyasari.
  2. Informasi sementara yang diperoleh, Pengadilan Tinggi Banten telah memutus perkara dimaksud pada tanggal 27 Juli 2009 dan isinya menerima Permohonan Perlawanan yang diajukan oleh Penuntut Umum dan agar Perkara tersebut disidangkan kembali di Pengadilan Negeri Tangerang untuk memeriksa Pokok Perkara.
  3. Apabila informasi itu benar maka perkara itu akan disidangkan kembali untuk memeriksa ‘Pokok Perkara”.

Putusan Pengadilan Tinggi Banten tersebut sangat arif dan bijaksana untuk mengakomodir kepentingan hukum terdakwa dan Penuntut Umum yang mewakili kepentingan umum. Bagi terdakwa Prita Mulyasari, pemeriksaan pokok perkara akan memberi kepastian hukum tentang perbuatannya apakah terbukti ia melakukan Pencemaran nama baik atau tidak.

Demikian Siaran Pers Puspenkum Kejaksaan RI untuk dipublikasikan.

Upacara Peringatan HUT Ke-64 Proklamasi Kemerdekaan RI Agustus 18, 2009

Posted by kejaripadangpanjang in News Update.
Tags: , ,
add a comment

KEJAKSAANgoid – Wakil Jaksa Agung RI Abdul Hakim Ritonga bertindak selaku Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-64 tahun 2009 pada hari Senin (17/08).

Upacara peringatan HUT RI ke-64 tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung Jakarta Selatan dan diikuti oleh para Jaksa Agung Muda dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Amanat Jaksa Agung pada Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-64 tersebut yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung, antara lain menyebutkan, dengan Tema Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-64 Republik Indonesia yaitu “Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Tingkatkan Kedewasaan Kehidupan Berpolitik dan berdemokrasi Serta Kita Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia yang Bersatu, Aman, Adil, Demokratis dan Sejahtera, dirasakan sangat tepat untuk menyadarkan kita bahwa diperlukan kematangan berpikir dan kedewasaan bertindak smeua komponen bangsa dalam penghayatan dan pelaksanaan nilai demokrasi, mengingat kita semua anak bangsa memiliki cita-cita dan tujuan yang sama yaitu mewujudkan kesejahteraan dan perekonomian rakyat yang berkeadilan sosial melalui kegiatan berp[olitik serta berdemokrasi yang elegan dan santun.

Lebih lanjut Jaksa Agung dalam amanatnya mengatakan bahwa salah satu pilar utama demokrasi adalah supremasi hukum, sehingga pelaksanaan demokrasi harus berjalan dalam koridor hukum yang berlaku melalui penegakan hukum yang bersifat komprenhensip, integral dan holistik sesuai dengan ketentuan konstitusi yang menentukan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara yang berdasarkan Hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

Kasubag Pemerintah Kota Bukittinggi Diperiksa Agustus 4, 2009

Posted by kejaripadangpanjang in News Update.
Tags: ,
add a comment

Jabatannya saat itu wakil sekretaris panitia pelaksana pengadaan tanah

VIVAnews - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali memeriksa Unggul, Kasubag PAP Bagian Pemerintahan terkait dugaan korupsi Walikota Bukittinggi Djufri senilai Rp 1,2 miliar.

Saksi yang merupakan PNS di lingkungan Pemko Bukittinggi ini diperiksa Jaksa Veri Setiawan di lantai dua gedung Kejati Sumbar jalan Raden Saleh.

“Jabatannya saat kasus ini terjadi merupakan wakil sekretaris panitia pelaksana pengadaan tanah,” kata Kasi Penkum Kejati Sumbar Koswara, Selasa, 4 Juli 2009.

Unggul diperiksa sekitar lima jam dan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. Sebelumnya, Unggul merupakan terdakwa pada kasus serupa dan dinyatakan lepas oleh Pengadilan Negeri Bukittinggi beberapa waktu lalu.

Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pemko Bukittinggi tahun 2007 ini sempat terhenti beberapa saat. Kejaksaan menetapkan Walikota Bukittinggi Djufri dan Sekda Khairul sebagai tersangka.

Dugaan korupsi ini berawal saat Pemko Bukittinggi membentuk panitia pengadaan lahan untuk pembangunan gedung DPRD setempat dan pool kendaraan di Dinas Pertamanan. Jaksa menduga, proyek tersebut dimark up sehingga merugikan negara senilai Rp 1,2 M.

Sejauh ini, kejaksaan belum mengantongi izin pemeriksaan tersangka Djufri dari Presiden SBY. Kejati Sumbar telah mengirimkan surat izin ke presiden sejak beberapa bulan lalu saat Djufri ditetapkan sebagai tersangka pada Februari lalu. 

Abdul Hakim Ritonga Wakil Jaksa Agung RI Agustus 4, 2009

Posted by kejaripadangpanjang in News Update.
add a comment

Kejaksaangoid – Abdul Hakim Ritonga kini resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung RI menggantikan Muchtar Arifin yang memasuki masa purnatugas sejak awal Juni 2009 lalu. Pengangkatan Abdul Hakim Ritonga sebagai Wakil Jaksa Agung RI tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor: 74/M Tahun 2009 tertanggal 31 Juli 2009.

Abdul Hakim Ritonga sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Posisi Abdul Hakim Ritonga selanjutnya diisi oleh Kamal Sofyan, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Sedangkan jabatan Jaksa Agung Muda Intelijen kini ditempati oleh Iskamto, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen. Iskamto menggantikan Wisnu Subroto yang juga telah memasuki masa purnatugas. 

MoU Kajari Padang Panjang dengan Direktur RSUD Padang Panjang Juli 9, 2009

Posted by kejaripadangpanjang in News Update.
Tags: , , ,
1 comment so far

MoU_2MoU_3

Rumah Sakit Umum Daerah Padang Panjang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang untuk menangani masalah Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan instansi tersebut. Penanda tanganan Nota Kesepakatan Kerjasama ini dilakukan pada hari Kamis tanggal 09 Juli 2009 bertempat di Aula Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Padang Panjang, dimana pihak RSUD Padang Panjang diwakili oleh Direktur RSUD Drs. H. Nuryanuwar, Apt. MM. M.Kes dan dari Kejari Padang Panjang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Rina Virawati, SH. MH.

MoU_5Dalam kata sambutannya, Kajari Padang Panjang Rina Virawati, SH. MH  menegaskan, kesepakatan kerjasama ini merupakan salah satu perwujudan dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 ayat (2) UU. No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang menyebutkan bahwa di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik didalam maupun diluar Pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Menurut Kajari Rina Virawati, SH. MH, penandatanganan kesepakatan kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua instansi dalam proses pembangunan, khususnya dalam mengeliminir setiap kendala yang menyangkut masalah hukum yang akan dihadapi oleh RSUD Padang Panjang.

MoU_6MoU_7Dalam kesempatan ini juga, Kajari menambahkan, Kejaksaan RI sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, berwenang memberikan pertimbangan dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah. “Pertimbangan hukum ini sangat menghemat biaya jika dibandingkan menggunakan jasa lawyer,” kata Kajari. (Dicky)